Kuras Anggaran Rp561 Miliar, Proyek Jalan-Jembatan 50,9 Km di Kalimantan Timur Telah Beroperasi

- 2 Maret 2024, 23:03 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur.
Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur. /Biro pers setpres /

SUARA JAYAPURA - Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp561 miliar untuk menyelesaikan proyek di Kalimantan Timur. 

Proyek itu kini telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 1 Maret 2024. 

Total anggaran itu untuk membangun 10 ruas jalan dan 1 jembatan baru. 

Baca Juga: Kalimantan Timur Dipecah untuk Bentuk Provinsi Baru, Dapat Restu dari Pemerintah

Di Kalimantan Timur baru saja diresmikan 10 ruas jalan dan 1 jembatan baru dengan total panjang 50,9 km. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan proyek tersebut dalam pelaksanaan Inpres Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kalimantan Timur.

"Sepuluh ruas jalan plus satu jembatan di Provinsi Kalimantan Timur sepanjang 50,9 kilometer telah dibangun, dengan biaya Rp561 miliar," ujar Jokowi dikutip dari laman Setkab.

"Dengan mengucap bismilahirrohmanirohim saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur," sambungnya.

Baca Juga: Di Atas Lahan Seluas 2.561 km2, Kalimantan Timur Bersiap Berdiri Hotel Berbintang, Jokowi Bakal Nginap

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x