SUARA JAYAPURA - Sidang Paripurna DPR RI merupakan pengambilan keputusan tertinggi dalam pengesahan kebijakan pemekaran.
Jika sudah diputuskan dalam sidang paripurna DPR RI, maka resmi terbentuk provinsi baru.
Namun sebelum itu, ada mekanisme yang harus dilalui hingga disidangkan DPR RI.
Baca Juga: Pisah dari Sulawesi Tengah, Daerah Seluas 7.112,25 km2 Ini Kandidat Kuat Ibukota Provinsi Baru
Sebagian wilayah Provinsi Sulawesi Tengah sudah lama ingin dimekarkan jadi provinsi baru.
Ada 6 daerah sudah menyatakan diri siap berpisah dari Sulawesi Tengah.
Soal ibu kotanya, ada dua daerah sedang bersaing demi bisa menyandang status sebagai kotamadya.
Nama calon provinsi baru tersebut adalah Provinsi Sulawesi Timur, ibu kotanya antara Morowali atau Luwuk di Kabupaten Banggai.