7. KPK Nyatakan Kasus Lukas Enembe Berakhir Demi Hukum
Dengan meninggalnya Lukas Enembe, KPK menyatakan bahwa kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya berakhir demi hukum.
Meski demikian, negara masih memiliki hak untuk menuntut ganti rugi keuangan negara melalui gugatan perdata.
8. Pengacara Tuntut Tanggung Jawab KPK
Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menekankan bahwa KPK harus bertanggung jawab atas kondisi kesehatan dan meninggalnya kliennya, terutama dalam situasi yang tidak stabil di Papua.
Baca Juga: 6 Trik 'Nakal' untuk Dapat Tiket Pesawat Murah, Butuh Sedikit Sat Set Auto Hemat!
9. Doa AHY Untuk Lukas Enembe
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan duka cita dan mendoakan keselamatan roh Lukas Enembe. Ia juga berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran.***
Disclaimer: Artikel ini tayang di Pikiran-Rakyat berjudul "Fakta-fakta Meninggalnya Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta"