HOREE! Pekerja Gaji di Bawah UMR Dapat Bansos Cair Desember 2023, non BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 24 Desember 2023, 19:02 WIB
Ilustrasi pekerja.
Ilustrasi pekerja. /Pixabay/Alpcem/

SUARA JAYAPURA - Kabar gembira untuk para pekerja yang memiliki gaji di bawah UMR masih bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Bantuan yang bisa didapatkan para pekerja statusnya non BSU atau bantuan subsidi upah dari BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, bansos bukan dalam kategori BSU seperti yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya. 

BSU sendiri merupakan bantuan subsidi upah yang diberikan kepada 15,7 pekerja di Indonesia yang memiliki gaji dibawah UMR dengan nominal hingga Rp1 juta per pekerja.

Baca Juga: MASIH BANYAK! Ini 4 Bantuan Sosial yang Cair Desember 2023, Cek Nominalnya

Anggaran yang disalurkan untuk program BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah Rp37,7 triliun sepanjang tahun 2020 hingga 2023.

BSU BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan sejak tahun 2020 hingga 2023 dengan total anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp37,7 triliun. 

Namun, kabarnya BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun 2023 tidak dilanjutkan lagi, dengan bukti sampai akhir Desember 2023 tidak ada pencairan. 

Meski begitu, pekerja dengan gaji di bawah UMR masih bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BLT El Nino.

Baca Juga: Berkah Akhir Tahun, BLT El Nino Cair Lagi Desember 2023, Cek Nama-nama Penerima di Sini

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah