KPK Tangkap 1.600 Maling Uang Rakyat Sepanjang 20 Tahun Terakhir

- 10 November 2023, 08:30 WIB
Kemendagri Menonaktifkan Bupati Kepulauan Miranti Tersangka Kasus Maling Uang Rakyat
Kemendagri Menonaktifkan Bupati Kepulauan Miranti Tersangka Kasus Maling Uang Rakyat /Antara foto/

SUARA JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap para koruptor alias maling uang rakyat sepanjang kurun waktu 20 tahun.

Total maling uang rakyat mencapai 1.600 sejak tahun 2003 sampai tahun 2023. 

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri di sela-sela pelaksanaan kegiatan roadshow Bus KPK dan road to Hakordia 2023 di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), di Banda Aceh pada Kamis, 9 November 2023. 

Baca Juga: Nama-nama Eks Maling Uang Rakyat Masuk DCT Pemilu 2024, Yakin Mau Dipilih?

"Sejak 2003 sampai 2023, lebih dari 1.600 orang yang sudah kita lakukan penangkapan," katanya. 

Sementara dalam tiga tahun terakhir, kata Firli, pihaknya telah menangkap dan menahan tersangka rampok uang rakyat itu kurang lebih 513 orang. 

Sepanjang tahun 2020-2023 itu, ratusan maling uang rakyat yang ditangkap merupakan bukti keseriusan KPK dalam memberantas korupsi.

"Untuk 2020-2023 sudah 513 tersangka yang sudah kita tangkap, kita tahan. Itu bukti keseriusan dari KPK memberantas korupsi," ujarnya.

Baca Juga: Penjajah Israel Ingin Bagi Dua Gaza, Presiden Palestina Tolak Mentah-mentah

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x