SUARA JAYAPURA - Terdapat mantan narapidana korupsi atau maling uang rakyat dalam DCT Pemilu 2024.
Keempat mantan koruptor itu ada diantaranya 1.333 calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan ada tujuh mantan terpidana diantara 1.333 caleg tersebut.
Baca Juga: Papua Bawa Pulang Nomor Harapan di STG 2023
Tujuh diantaranya merupakan caleg mantan terpidana dan empat diantaranya merupakan mantan narapidana korupsi.
Ia mengatakan, tujuh caleg mantan terpidana tersebut mantan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Secara keterpenuhan persyaratan mereka telah memenuhi persyaratan yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan,” katanya pada Senin, 6 November 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari KPU Banten, berikut ini nama-nama mantan terpidana masuk dalam DCT.
1. Desy Yusandi
Mantan terpidana korupsi yang masuk dalam DCT yakni Desy Yusandi. Ia merupakan caleg Golkar yang terjerat kasus korupsi bersama Tubagus Chaeri Wardana alias TCW.