Dua Tersangka Rumah Produksi Film Dewasa Menikah di Kantor Polisi

- 2 Oktober 2023, 20:20 WIB
Dua tersangka rumah produksi film dewasa melaksanakan akad nikah di Polda Metro Jaya.
Dua tersangka rumah produksi film dewasa melaksanakan akad nikah di Polda Metro Jaya. /Muhammad Rafiq/Foto: PMJ News/Istimewa

SUARA JAYAPURA - Dua tersangka kasus rumah produksi film dewasa berinisial AT (30) dan SE (27) menikah di kantor Polisi.

Mereka melangsungkan akad nikah saat menjalani penahanan di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 9 September 2023 lalu. .

“Pada hari Sabtu, 9 September 2023 sekira pukul 13.00 WIB telah melaksanakan pendampingan pernikahan/ijab kabul/akad nikah antara tersangka SE dan tersangka AT,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya pada Senin, 2 Oktober 2023. 

Baca Juga: 5 Daerah Penghasil Orang Pintar di Papua, Kota Jayapura Nanti Dulu, Biak Masuk Tiga Besar

Ade Safri menjelaskan, pelaksanaan akad nikah tersebut sudah mendapat pendampingan Penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya.

Adapun peran dari tersangka SE dalam kasus tersebut sebagai Sekretaris rumah produksi dan juga talent wanita dalam salah satu film yang diproduksi. Sementara AT bertugas sebagai Sound engineering.

Pernikahan kedua tersangka tersebut dilaksanakan di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan dihadiri lima orang antara lain seorang penghulu, dua orang saksi, seorang wali dari mempelai wanita, dan ibu dari tersangka SE.

Baca Juga: Klasemen Liga 2 Grup 4: Persipura Jayapura Gagal Bertahan di Runner Up, PSBS Biak Enjoy di Puncak

“Meski ditahan bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang. Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap memiliki hak untuk menikah. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk menikah,” ucap Ade Safri.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x