Jalan Ninja Roy Rening 'Selamatkan' Lukas Enembe dari KPK

- 27 September 2023, 21:11 WIB
Tersangka Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/5/2023). KPK memeriksa Stefanus Roy Rening sebagai tersangka terkait dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi berupa suap proyek infrastruktur di Papua yang melibatkan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Tersangka Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (tengah) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/5/2023). KPK memeriksa Stefanus Roy Rening sebagai tersangka terkait dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi berupa suap proyek infrastruktur di Papua yang melibatkan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc. /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

SUARA JAYAPURA - Jaksa KPK mengungkapkan upaya mantan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menghindari kliennya dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Terungkap, Roy Rening mengarahkan Lukas Enembe agar tidak menghadiri pemeriksaan KPK terkait kasus yang sudah berjalan. 

Hal itu diungkapkan JPU KPK Budhi Sarumpaet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu 27 September 2023.

Baca Juga: Pj Wali Kota Jayapura Minta Masyarakat Terima dan Layani Petugas dengan Baik

"Dengan memberi arahan kepada Lukas Enembe, dengan mengatakan Tidak usah Bapak, tidak usah hadir, nanti Bapak ditangkap. Kita alasan saja Bapak sakit," paparnya. 

Atas arahan itu, Lukas Enembe pun menyetujui rencana menghindar dari pemeriksaan KPK.

Lanjut, Roy meminta dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Tony Mote, untuk membuat surat keterangan sakit Lukas Enembe.

"Atas hal tersebut, penyidik KPK tidak berhasil memeriksa Lukas Enembe dan banyaknya massa yang melakukan demonstrasi atau unjuk rasa di Mako Brimob Jayapura menyebabkan proses pemeriksaan di Mako Brimob menjadi terganggu," kata Budhi.

Baca Juga: Pilkada di Kota Jayapura Butuh Anggaran Besar, 40 Persen Sudah Dieksekusi

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x