SUARA JAYAPURA - Setelah dicari-cari akirnya polisi berhasil menangkap buronan Dito Mahendra pada Jumat, 8 September 2023.
Buronan Dito Mahendra ditangkap atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Ia ditangkap di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung Bali.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan tersangka Dito Mahendra ditangkap sendiri saat sedang liburan.
Baca Juga: Persipura Jayapura: Kami Datang
“(Ditangkap di vila) sendiri. Lagi liburan,” ungkap Djuhandhani kepada wartawan pada Jumat, 8 September 2023.
Dari penangkapan itu, Djuhandhani menyampaikan pihaknya juga mengamankan satu senjata api lainnya bersama dengan amunisinya.
“(Disita senpi) lengkap dengan amunisi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, tersangka Dito Mahendra resmi ditahan setelah ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri pada hari Kamis, 7 September 2023 kemarin.
Baca Juga: Besok, Belasan Atlet dan Pelatih OAP Berprestasi Terima Penganugrahan dari Pemkot Jayapura