Jokowi Diminta Hati-hati Putuskan Pj Gubernur Papua, Kornas: OAP Syarat Mutlak

- 2 September 2023, 13:34 WIB
Tuk Pj Gubernur Papua, KORNAS: OAP Sebagai Syarat Mutlak dalam Penentuan Penjabat Gubernur. Richard (SJ)
Tuk Pj Gubernur Papua, KORNAS: OAP Sebagai Syarat Mutlak dalam Penentuan Penjabat Gubernur. Richard (SJ) /

SUARA JAYAPURA - Presiden Jokowi disarankan harus hati- hati dalam memutuskan dan menetapkan Penjabat Gubernur Papua.

Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan mengatakan dinamika politik pasca Lukas Enembe harus dikelola dengan baik.

"Masyarakat Papua pasti menginkan Penjabat Gubernur Papua itu adalah Orang Asli Papua (OAP)," ucap Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan pada Sabtu, 2 September 2023.

Baca Juga: Jualan di Shopee Live, dr. Richard Lee Kembali Pecahkan Rekor dengan Omset 5.5 Milyar Hanya dalam 1.5 Jam

Sebut Sutrisno, penunjukan Penjabat Gubernur Papua itu tidak boleh hanya menggunakan mekanisme TPA tunggal.

Ia juga meminta Presiden Jokowi untuk tidak hanya menggunakan mekanisme formal dalam memutuskan Pj Gubernur Papua.

Sebagai induk dan puncak dari semua dinamika politik, maka Provinsi Papua harus ditangani dengan pendekatan khusus.

"Maka kekhususan penanganan Papua harus menjadikan OAP sebagai syarat utama dan pertama (mutlak) dalam penentuan Penjabat Gubernur,"pungkasnya.***

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x