SUARA JAYAPURA - Polisi mengamankan enam remaja saat hendak tawuran di Jalan KSU Raya, Sukmajaya, Kota Depok.
Mereka ditangkap pada Selasa, 20 Juni 2023 sekitar pukul 03.35 WIB.
Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, Briptu Lungit Jati mengatakan penangkapan tersebut berawal saat kelompok remaja tersebut mengira tim yang melintas merupakan lawannya.
Baca Juga: Peserta STQ Papua 2023 Mulai Berkompetisi, Dua Cabang Digelar di Lokasi Berbeda
Menyadari salah sasaran karena yang dihampiri personel kepolisian, para remaja itu berupaya kabur dengan memutar balik.
Briptu Lungit mengatakan mereka kocar-kacir dan bahkan ada yang menabrak pohon.
"Saat kami patroli dihampiri beberapa remaja yang mengira kami adalah lawan tawurannya (hasil dari interogasi). Enam remaja berhasil diamankan, yang lain kabur," ungkapnya.
Baca Juga: Saat Ambil Rapor Anak SD, Ajukan 7 Pernyataan Ini Kepada Guru