Menkeu Sri Mulyani Buka Tirai Gelap Transaksi Rp349 Triliun ke DPR, Ternyata...

- 27 Maret 2023, 20:57 WIB
Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

Sri Mulyani mengatakan surat itu berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023, 196 surat di dalam 36 halaman lampiran.

“Di situ tidak ada data mengenai nilai uang. Jadi hanya surat ini kami pernah kirim tanggal sekian nomor sekian dengan nama orang-orang yang tercantum di dalam surat tersebut atau yang disebutkan diselidiki oleh PPATK atau yang dicantumkan PPATK," tuturnya. 

Kemudian, Sri Mulyanimeminta Ivan mengirimkan surat yang berisi angka. Tetapi pada 11 Maret 2023, Mahfud menyambangi dirinya di Kemenkeu tetapi masih belum menerima surat yang diinginkannya.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Orang Tenggelam saat Mencari Ikan di Pantai Holtekamp

Ia menyebut Mahfud MD datang ke kantor Kemenkeu untuk menjelaskan transaksi Rp 300 triliun bukan merupakan transaksi di Kementerian Keuangan.

"Tapi kami belum menerima suratnya jadi saya juga belum bisa komentar karena saya belum melihat," lanjutnya.

Lanjut hingga pada 13 Maret 2023, Menkeu mengaku menerima surat dari PPATK yang berisi lampiran 43 halaman yang memuat 300 surat dengan total nilai Rp349 triliun, bukan Rp 300 triliun.

Sri Mulyani membagi 300 surat itu menjadi 3 bagian yaitu 100 surat, 135 surat, dan 65 surat. 

Baca Juga: Mahfud MD Bakal Hadapi DPR RI Soal Rp349 Triliun: Nanti yang Ngomong Keras...

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x