Menkeu Sri Mulyani Buka Tirai Gelap Transaksi Rp349 Triliun ke DPR, Ternyata...

- 27 Maret 2023, 20:57 WIB
Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

SUARA JAYAPURA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya membuka tirai transaksi Rp349 trilipun yang belakangan ini membuat kegaduhan di masyarakat.

Sri Mulyani menjelaskan soal transaksi tersebut dalam rapat dengan Komisi XI DPR pada Senin, 27 Maret 2023.

Kepada DPR, Sri Mulyani menyampaikan alur waktu soal dana Rp 349 triliun yang awalnya disebut Rp 300 triliun oleh Menko Polhukam Mahfud Md pada 8 Maret 2023.

Baca Juga: Mahfud MD: Hubungan Indonesia dengan Israel Tertutup Sampai Palestina Merdeka

"Rabu tanggal 8 Maret Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp300 triliun," jelasnya. 

"Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kementerian Keuangan," papar Menkeu.

Kemudian pada 9 Maret 2023, PPATK mengirim surat bernomor SR/2748/AT.01.01/III/2023 surat itu tertanggal 7 Maret.

Baca Juga: Indonesia Terancam Sanksi FIFA Buntut Drawing Piala Dunia U-20 Batal

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x