Diketahui, David menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo yang merupakan salah satu anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Peristiwa penganiyaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 lalu.
Kini, kondisi David hanya bisa membuka mata. Meski begitu, kondisinya terlihat membaik selama ditangani pihak rumah sakit.
Baca Juga: Ditangkap di Makassar, Ajudan Pribadi Terancam Pasal 378 KUHPidana
Masa Penahanan Mario Dandy Diperpanjang
Polisi memperpanjang masa penahanan para tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19).
Penahanan terhadap para tersangka tersebut, termasuk dengan perempuan berinisial AG (15) yang merupakan pacar tersangka Mario Dandy.
Baca Juga: Arah Gerak Majelis Muslim Papua di Bawah Pimpinan Arobi Ahmad Aituarauw
AG saat ini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku yakni untuk kepentingan pemeriksaan.