Banyak Pencucian Uang di Institusi Dibiarkan, Mahfud MD Punya Data: Kita Kerjain

- 12 Maret 2023, 11:02 WIB
Mahfud MD Menko Polhukam RI
Mahfud MD Menko Polhukam RI /Mario Media Kupang

SUARA JAYAPURA - Kasus pencucian uang di kementerian atau lembaga negara terus menjadi sorotan. 

Sorotan itu bermula dari pegawai pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo ketahuan memiliki harta kekayaan dengan nilai sangat fantastis.

Setelah ditelusuri, ternyata Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan secara keseluruhan nyaris mencapai Rp 1 Triliun. 

Baca Juga: Mahfud MD Buka Sisi Gelap di Kementerian Keuangan, Negara Bisa Jatuh Miskin, Ngeri!

Menyusul beberapa pejabat kementerian juga berujung dicopot jabatannya lantaran pamer harta kekayaan di media sosial. 

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap bahwa ternyata banyak tindak pidana pencucian uang di berbagai institusi, namun dibiarkan begitu saja.

Umumnya dilakukan para pegawai kementerian atau lembaga negara dengan cara membuat perusahaan cangkang untuk menimbun uang.

Baca Juga: Langgar Aturan, Bharada E Kehilangan Program Perlindungan dari LPSK

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x