Seleksi CPNS 2023, Ini Dokumen yang Bisa Disiapkan Mulai dari Sekarang

- 28 Februari 2023, 04:52 WIB
Seleksi CPNS 2023 Terbuka untuk Lulusan SMA atau SMK, Berikut Formasi dan Jadwal Menurut Kemenpan RB
Seleksi CPNS 2023 Terbuka untuk Lulusan SMA atau SMK, Berikut Formasi dan Jadwal Menurut Kemenpan RB /Ilustrasi PNS

SUARA JAYAPURA - Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan saat mendaftar seleksi CPNS 2023. Jangan sampai ada yang kelupaan. 

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Segera Umumkan Formasi CPNS 2023, Ini Bocoran yang Dibutuhkan

Proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 dilakukan secara online melalui link yang disediakan pemerintah. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) kembali membuka penerimaan CPNS 2023. 

Penerimaan CPNS 2023 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di masing-masing instansi atau pemerintah.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan secara selektif dan terbatas.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023, Ini Tips Cara Mengatasi Server Saat Mendaftar di Laman SSCASN 

“Seleksi tahun 2023 akan dibuka untuk kalangan umum, bukan hanya dari sekolah kedinasan”, katanya dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Selasa, 28 Februari 2023.

Adapun jadwal pembukaan pendaftran CPNS 2023 kemungkinan mulai pada Juni 2023 atau kuartal III.

Soal formasi, Kemen PAN RB masih berusaha memprioritaskan tenaga pendidikan dan kesehatan. Formasi juga disiapkan untuk jaksa, hakim, dosen dan tenaga teknis tertentu.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023, 4 Jurusan Ini Berpeluang Lolos Diangkat Jadi PNS, Cek Jurusan Kamu!

Menariknya, bagi talenta digital diberikan peluang karena dianggap sangat diperlukan untuk transformasi digitalisasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Saat melakukan pendaftaran, para pelamar wajib menyiapkan beberapa dokumen penting. Jika salah satunya tidak ada, sudah dipastikan tidak akan ikut seleksi CPNS 2023.

Berikut ini dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.

  1. Foto atau scan KTP elektronik.
  2. Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  3. Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
  4. Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
  5. Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
  6. Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
  7. Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah