Nah Loh! PPATK Temukan Hal Mencurigakan di Rekening Rafael, Ternyata Kasus Lama

- 25 Februari 2023, 20:54 WIB
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. /PMJ News/Uma Farhan

SUARA JAYAPURA - Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo kini disoroti beberapa pihak, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sorotan ini bermula dari kasus penganiayaan terhadap David (17) yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).

Baca Juga: Fakta Baru, Kalimat Ini Berhasil Memantik Emosi Mario Hingga Membuat David Nyaris Tewas di Tempat

Mario yang kini jadi tersangka merupakan seorang anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. 

Setelah anak ditetapkan sebagai tersangka, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya. Kabar terbaru, ia juga mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Ditjen Pajak. 

Kabar terbaru, PPATK menyebut adanya indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aliran dana di rekening milik Rafael.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan temuan perihal adanya dugaan TPPU dari rekening milik Rafael tersebut.

Baca Juga: Begini Sadisnya Mario Menghajar David yang Sudah Hilang Kesadaran, Sempat Dipaksa Sujud

“Iya, ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan,” ujar Ivan saat dikonfirmasi pada Sabtu, 25 Februari 2023. 

Ivan mengatakan indikasi tersebut sudah ada sejak tahun 2010 lalu. Selain itu hasil analisa dari PPATK sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).

Baca Juga: KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo, Hasil Pemeriksaan LHKPN Sudah Dilaporkan ke Kemenkeu

Namun, Ivan tidak merinci nominal dari indikasi TPPU aliran dana dari rekening Rafael, seperti kapan terjadinya dana yang masuk dan keluar.

“Itu kasus lama yang sudah kami proses,” ucapnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x