Ini Pembicaraan Shane dengan Mario Sebelum Menganiaya David, Prasangka Soal AG Terpatahkan

- 25 Februari 2023, 18:30 WIB
Shane Lukas tersangka kedua di kasus penganiayaan anak
Shane Lukas tersangka kedua di kasus penganiayaan anak /Dok.Foto/PMJ/

SUARA JAYAPURA - Tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David akhirnya terungkap.

Shane Lukas alias SLRPL (19) ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. Penetapan status dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Begini Sadisnya Mario Menghajar David yang Sudah Hilang Kesadaran, Sempat Dipaksa Sujud

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menjelaskan Shane Lukas berperan penting dalam kasus penganiayaan tersebut. 

“(Shane) disangka melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap anak,” ujarnya pada Jumat, 24 Februari 2023.

Lanjut Ade, peran Shane Lukas sekaligus mematahkan prasangka terhadap AG memprovokasi Mario untuk menghajar David. 

Sekaligus menegaskan bahwa AG bukanlah orang yang merekam aksi Mario menganiaya David hingga tidak sadarkan diri. 

Baca Juga: Beda Nasib dengan Mario, AG Masih Bisa Terolong dari Kasus Penganiayan David

Shane Lukas diduga melakukan provokasi kepada Mario untuk melakukan kekerasan terhadap David setelah menerima kabar dari AG.

“’Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den’,” kata Ade Ary menirukan.

Selanjutnya, David dipancing oleh mereka ke sebuah tempat. Sementara Mario sedang dalam kondisi emosi.

Baca Juga: KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo, Hasil Pemeriksaan LHKPN Sudah Dilaporkan ke Kemenkeu

Mario kemudian menyuruh David untuk push up sebanyak 50 kali. Namun karena tidak sanggup, ia disuruh untuk melakukan sikap tobat.

Di situlah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh Mario terhadap David. Sementara Shane Lukas merekam kejadian tersebut.

Handphone yang digunakan Shane Lukas untuk merekam merupakan milik Mario. Ade mengungkapkan, perintah itu berasal dari Mario.

Baca Juga: Wajib Terapkan 3 Amalan Agar Anak Tumbuh Cerdas dan Membanggakan Orang Tua dari Ustaz Adi Hidayat  

“Telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up,” jelasnya. 

“Tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS,” tandasnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News pada Sabtu, 25 Februari 2023.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah