Jadwal Pembukaan Pendaftaran CPNS 2023, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

- 8 Februari 2023, 08:46 WIB
CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Deretan Jurusan S1 yang Banyak Berpeluang Lolos. /Tangkapan Layar/Instagram @cpnsindonesia.id/
CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Deretan Jurusan S1 yang Banyak Berpeluang Lolos. /Tangkapan Layar/Instagram @cpnsindonesia.id/ /

SUARA JAYAPURA - Berikut informasi jadwal pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. 

Tersedia pula syarat dan dokumen yang disiapkan untuk melakukan pendaftara CPNS 2023 secara online. 

Diketahui, pemerintah bakal membuka kembali penerimaan CPNS 2023 dalam waktu dekat ini. 

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru, Simak Cara Cek Nama-nama yang Lolos

Ada sedikit perbedaan pelaksanaan seleksi CPNS 2023, yakni waktunya digelar lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. 

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada tahun 2023 dan diselenggarakan secara selektif dan terbatas.

“Seleksi tahun 2023 akan dibuka untuk kalangan umum, bukan hanya dari sekolah kedinasan”, katanya dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Rabu, 8 Februari 2023.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Guru Segera Diumumkan, Begini Cara Cek di Laman BKN dan Kemendikbud

Mengenai jadwal pembukaan pendaftran CPNS 2023, ada kemungkinan mulai pada Juni 2023 atau kuartal III.

Adapun formasi yang dibuka untuk seleksi CPNS 2023 ini masih memprioritaskan tenaga pendidikan dan kesehatan. 

Meski begitu, formasi juga disiapkan untuk jaksa, hakim, dosen dan tenaga teknis tertentu.

Berbeda dari tahun sebelumnya, talenta digital diberikan peluang karena dianggap sangat diperlukan untuk transformasi digitalisasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga: Polri 'Kepung' Asia Tenggara Buru Empat Buronan KPK, Ini Skema Pencarian

Syarat Daftar CPNS 2023

Jika mengacu pada Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut ini syarat mendaftar seleksi CPNS secara umum.

  1. Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar CASN.
  2. Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
  3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  4. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
  5. Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  6. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
  7. Sehat secara jasmani dan rohani.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Dibuka? Ini Penjelasan Menpan RB

Dokumen yang Disiapkan

Berikut ini dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.

  1. Foto atau scan KTP elektronik.
  2. Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  3. Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
  4. Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
  5. Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
  6. Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
  7. Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x