Catat, Dokumen yang Disiapkan untuk Daftar Seleksi CPNS 2023

- 7 Februari 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Alamy
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Alamy /

SUARA JAYAPURA - Tidak lama lagi pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. 

Penerimaan CASN 2023 ini meliputi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan secara selektif dan terbatas. Namun begitu, seleksi dibuka untuk umum. 

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Dibuka? Ini Penjelasan Menpan RB

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas dikutip suarajayapura.com dari laman resmi Kemenpan RB pada Selasa, 7 Februari 2023. 

Adapun formasi penerimaan CPNS 2023, kata Anas, pemerintah masih fokus pada pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. 

Namun, pemerintah memberikan kesempatan kepada talenta digital untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.

Anas menjelaskan telenta digital dibutuhkan sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Sedikit Berbeda, Catat Syarat Daftar dan Dokumen yang Disiapkan

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x