Jika Lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Segini Gaji yang Diterima per Bulan

- 13 Januari 2023, 11:55 WIB
Ilustrasi. Berikut ini jabatan atau profesi honorer yang diutamakan dalam seleksi ASN PNS PPPK 2023
Ilustrasi. Berikut ini jabatan atau profesi honorer yang diutamakan dalam seleksi ASN PNS PPPK 2023 /Tangkap layar infopublik.id/

Baca Juga: Kapan Rilis? One Piece Chapter 1072 Ungkap Akhir Misi Penyelamatkan KobyBaca Juga: Perempuan Milenial Bakal Banyak Belanja Selama Ramadhan 2023, Ini yang Dibeli

16. Golongan XVI PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.964.500. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 6.511.100.

17. Golongan XVII PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp 4.132.200. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 6.786.500.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah