Perlu dicatat, bahwa sanggahan dilakukan untuk menyanggah kesalahan hasil verifikasi instansi, bukan kesalahan pelamar.
Untuk mengajukan sanggahan, pelamar PPPK perlu masuk ke akun SSCASN lalu klik menu "Sanggah" dan jelaskan sanggahan yang disampaikan.
Setelah itu, instansi akan melakukan verifikasi terhadap sanggahan yang diajukan pelamar tersebut.***