SUARA JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap dan mengamankan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe ditangkap di salah satu resto di Kota Jayapura pada Selasa, 10 Januari 2023 dan berjalan lancar.
Baca Juga: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe di Jakarta, KPK: Tim Medis yang Bisa Tentukan
Baca Juga: Usai Gubernur Papua Lukas Enembe Diamankan, Begini Kondisi Kota Jayapura
Penangkapan orang nomor satu di Papua baru dilakukan setelah sebelumnya mangkir dari panggilan lantaran sakit.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan penangkapan Lukas Enembe terlambat lantaran sakit.
"Menurut hukum, orang sakit itu tidak boleh dipaksa untuk diperiksa apalagi ditahan dan itu harus minta rujukan dokter," jelasnya dikutip suarajayapura.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam di Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023.
Baca Juga: Hasto Belum Tahu Siapa Capres yang Diusung PDI Perjuangan: Ya Nanti Tunggu
Namun, kata Mahfud MD, Lukas Enembe ternyata melakukan aktivitas seperti orang yang tidak sakit.