Mahfud MD Ungkap Alasan Gubernur Papua Lukas Enembe Baru Bisa Ditangkap

- 11 Januari 2023, 18:18 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD /

SUARA JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap dan mengamankan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas Enembe ditangkap di salah satu resto di Kota Jayapura pada Selasa, 10 Januari 2023 dan berjalan lancar. 

Baca Juga: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe di Jakarta, KPK: Tim Medis yang Bisa Tentukan

Baca Juga: Usai Gubernur Papua Lukas Enembe Diamankan, Begini Kondisi Kota Jayapura

Penangkapan orang nomor satu di Papua baru dilakukan setelah sebelumnya mangkir dari panggilan lantaran sakit. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan penangkapan Lukas Enembe terlambat lantaran sakit. 

"Menurut hukum, orang sakit itu tidak boleh dipaksa untuk diperiksa apalagi ditahan dan itu harus minta rujukan dokter," jelasnya dikutip suarajayapura.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam di Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. 

Baca Juga: Hasto Belum Tahu Siapa Capres yang Diusung PDI Perjuangan: Ya Nanti Tunggu

Namun, kata Mahfud MD, Lukas Enembe ternyata melakukan aktivitas seperti orang yang tidak sakit.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah