Kondisi Kesehatan Lukas Enembe di Jakarta, KPK: Tim Medis yang Bisa Tentukan

- 11 Januari 2023, 15:44 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Subroto sebelum menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi pemberian gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Subroto sebelum menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi pemberian gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

SUARA JAYAPURA - Kondisi kesehatan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe jadi sorotan usai ditangkap pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pasalnya, saat ditangkap KPK pada Selasa, 10 Januari 2023, kondisi kesehatan Lukas Enembe dikabarkan belum sepenuhnya pulih. 

Baca Juga: Teori One Piece: Sosok Ibu Kandung Luffy Terungkap, Ciri-cirinya Sangat Dibenci Garp

Baca Juga: Usai Gubernur Papua Lukas Enembe Diamankan, Begini Kondisi Kota Jayapura

Usai ditangkap, KPK lebih dulu membawa Lukas Enembe ke Mako Brimob. Selanjutnya dibawa ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta. 

Dalam pertajalanan ke Jakarta, Lukas Enembe terlebih dahulu transit di Manado, Sulawesi Utara. Pada Seasa, 10 Januari 2023 malam, Lukas Enembe yang dikawal ketat tiba di Jakarta. 

Mengingat kondisi kesehatannya yang belum pulih total, Lukas Enembe kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Baca Juga: Hasto Ungkap Bocoran Capres PDI Perjuangan, Puan Maharani: Nggak Usah Bingung

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tersangka Lukas Enembe perlu dirawat sementara usai tiba di Jakarta. 

"Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK," katanya pada Rabu, 11 Januari 2023. 

Adapun pemeriksaan kesehatan itu, kata Ali, meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, dan jantung.

"Yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," katanya.

Baca Juga: Jadwal Rilis, Link Baca dan Spoiler Manga One Piece Chapter 1072 Bahasa Indonesia KLIK DI SINI

KPK belum mengetahui sampai kapan Lukas Enembe dirawat. Kendati demikian, Ali mengatakan tim penyidik KPK segera memeriksa yang bersangkutan jika telah selesai dirawat.

"Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan, namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," ujar dia.

KPK memastikan penyelesaian penyidikan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe itu masih dilakukan dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya.

"Termasuk menjunjung azas praduga tidak bersalah, penghormatan hak asasi manusia (HAM) dan pemenuhan hak-hak tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan," kata Ali.

Baca Juga: Hasto Belum Tahu Siapa Capres yang Diusung PDI Perjuangan: Ya Nanti Tunggu

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Diantaranya proyek "multiyears" peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek "multiyears" rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek "multiyears" penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK juga menduga tersangka LE telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi itu.

Untuk tersangka RL, KPK telah menahannya selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah