SUARA JAYAPURA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendeteksi 3 zat kimia berbahaya dari obat sirup.
Zat kimian ini jadi biang kerok anak atau balita mengalami Acute Kidney Injury (AKI) atau gagal ginjal akut.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut ada 3 zat kimia berbahaya dari obat sirup.
Baca Juga: SEGERA RILIS, Minecraft 1.20 Pembaruan 2023 Punya Fitur Unik, Download Gratis di Sini
Baca Juga: Anies Dicap Pakai Politik Identitas Menangkan Pilpres 2024, Refli Harun: Tidak Relevan
"Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI terdeteksi memiliki 3 zat berbahaya," jelasnya pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Tiga zat yang ditemukan di antaranya ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE.
Menurutnya, ketiga zat kimia ini merupakan pengotor dari zat kimia 'tidak berbahaya', polyethylene glycol.