Identitas pelaku diumumkan Pusat Penerangan TNI pada hari ini Kamis, 18 Agustus 2022.
Tindakan tak terpuji itu langsung ditanggapi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Baca Juga: 5 Fakta Angka 77 yang Jarang Diketahui Orang Lain, Salah Satunya Sebuah Kode Rahasia
Ia memerintahkan dilakukan investigasi internal Sesko TNI Martanegara.
Menurut pengakuan pelaku, aksi penembakan dilakukan pada Selasa, 16 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB.
Pelaku melakukan penembakan menggunakan senapan angin milik pribadi.
Baca Juga: Putri Candrawathi Dimata Pengacara Brigadir J: Sebenarnya Orang Baik, Tetapi
Berdasarkan pangakuannya, pelaku juga menyebut menembak kucing demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal dan tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI Martanegara Bandung.
Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum terhadap Brigjen TNI NA.
Brigjen TNI NA terancam dijerat pasal berlapis akibat aksinya menembak kucing.