DPR Usul Jenderal Bintang Empat Pimpin BNPT dan BNN, Ini Respon Mabes Polri

9 Juni 2023, 07:55 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan /PMJ News

SUARA JAYAPURA - Mabes Polri menanggapi usulan anggota DPR perihal pangkat bintang 4 atau Jenderal dalam jabatan Kepala BNPT dan BNN.

Usulan itu disampaikan dalam dalam rapat kerja bersama Kepala BNPT dan BNN di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 7 Juni 2023. 

Melalui anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengusulkan agar Kepala BNPT dan Kepala BNN memiliki pangkat bintang empat atau Jenderal.

Baca Juga: Papua Perlu Banyak Belajar dari Luki Budiarti dan Gapoktan Mitra Arjuna

“Kalau diperbolehkan dan ini saya akan menggunakan hak konstitusional saya agar kepala BNPT kepala BNN ini jangan bintang tiga Pak, tapi bintang empat,” ucapnya. 

Bukan tanp alasan, Johan mengatakan Kepala BNPT atau BNN bintang empat agar bersifat independen ataupun setara menteri.

Sementara jika masih bintang tiga dinilainya masih di bawah Kapolri.

Baca Juga: MEMBANGGAKAN, 2 Event Budaya di Kalimantan Masuk KEN 2023, Catat Tanggalnya

“Seharusnya dia independen dan menjadi bintang empat apalagi badan ya, kepala badan ini kan harusnya setara menteri kalau enggak salah,” kata Johan.

“Sehingga dia setara dengan Kapolri tidak di bawah Kapolri sehingga dia bebas independen, tidak di bawah koordinasi Polri karena ini memimpin Badan,” tuturnya.

Menanggapi usulan itu, Mabes Polri menyatakan siapa saja memiliki hak dan dipersilahkan untuk memberikan masukan atau usulan pendapat kepada Polri terkait pangkat dalam jabatan.

Baca Juga: Saudia Airlines Berulah, Kemenag RI Ingin Otoritas Segera Periksa Manajemen

“Orang boleh memberikan masukan. Siapapun memberikan masukan kepada Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Kamis, 8 Juni 2023. 

Ramadhan menyampaikan usulan ataupun masukan tersebut akan disampaikan kepada yang berwenang.

Namun apakah akan dituangkan dalam rapat atau pembahasan, ia tidak bisa memastikan.

“Masukan pasti akan didengar. Tapi tindak lanjut nanti akan kita sampaikan,” tandasnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News pada Jumat, 9 Juni 2023.***

 

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler