Seleksi CPNS 2023: Pemerintah Buka Banyak Lowongan, Ada yang Terbaru

27 Februari 2023, 09:26 WIB
Info rekrutmen CPNS 2023 dibuka kapan, ini formasi calon Pegawai Negeri Sipil dan pelamar yang bisa daftar PNS. /Instagram.com/@infocpnsterkini


SUARA JAYAPURA - Pengumuman formasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan diumumkan. 

Saat ini, pemerintah sedang menyusun formasi apa saja yang akan dibuka pada penerimaan CPNS 2023 ini.  

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023: Catat Posisi Ini yang Dibutuhkan Pemerintah, Ada yang Baru

Rencananya, pemerintah akan mengumumkan formasi penerimaan CPNS 2023 pada kuartal II tahun 2023 atau sekitar April. 

Formasi CPNS 2023 diperkirakan akan lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sebab dipadukan dengan seleksi PPPK. 

Setelah formasi diumumkan, barilah proses seleksi CPNS dilaksanakan sekitar kuartal III tahun 2023, sehingga pembukaan penerimaan berlangsung Juni 2023. 

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi CPNS 2023 ini dilaksanakan secara selektif dan terbatas. 

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023, Penerimaan Jabatan Ini Akan Dikurangi, Maaf Ya!

"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," ujarnya dikutip suarajayapura.com dari laman resmi Menpan RB dari pada Senin, 27 Februari 2023. 

Soal formasi, Anas mengatakan pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. 

Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talega digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang sedang dijalankan saat ini. 

Baca Juga: Keputusan Polri Pertahankan Bharada Richard Dipertanyakan Pengamat, Pakai Aturan Apa?

"Ini dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya," ujarnya.

Saat ini, lanjut Anas, menjelaskan instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi.

"Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah," jelasnya.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler