Begini Sadisnya Mario Menghajar David yang Sudah Hilang Kesadaran, Sempat Dipaksa Sujud

25 Februari 2023, 09:50 WIB
Sadisnya Proses Penganiayaan, David yang Dipaksa Sujud di Kaki Mario Dandy Satrio /ss Twitter

SUARA JAYAPURA - Beredar video yang menunjukkan Mario Dandy Satriyo menghadar David sampai tidak sadarkan diri. 

Video itu beredar luas di media sosial, tampak David dihajar sampai dibuat tidak berdaya. Dalam kondisi lemah pun sempat mendapat tendangan keras di kepala. 

Baca Juga: Beda Nasib dengan Mario, AG Masih Bisa Terolong dari Kasus Penganiayan David

Tendangan keras di kepala itu lah yang membuat David terkapar hingga tidak sadarkan diri. Bahkan kabarnya masih belum siuman. 

Sadisnya lagi, David yang sudah tergeletak dalam kondisi kehilangan kesadaran, Mario bersama satu rekannya tampak masih terus melayangkan tendangan di kepala dan tubuh David. 

Tak lama setelah video tersebut beredar, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi resmi menetapkan tersangka baru menyusul Mario yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dulu.

Tersangka baru tersebut disebut merupakan teman Mario Dandy Satrio dengan inisial S yang turut terlibat dalam kasus penganiayaan itu.

Baca Juga: Kebrutalan Mario Putra Pejabat Ditjen Pajak Diungkap Pakar, Polisi Diminta Jangan Takut

Di antaranya, ia lah yang turut mengompori Mario agar mendatangi David dan menghajarnya.

Sebelum penganiayaan terjadi, inisial S disebut sempat mencontohkan agar David melakukan posisi "tobat" kepada Mario.

Baca Juga: Wajib Terapkan 3 Amalan Agar Anak Tumbuh Cerdas dan Membanggakan Orang Tua dari Ustaz Adi Hidayat

David dipaksa sujud di kaki Mario sebagai bentuk permintaan maaf sebelum akhirnya dihajar hingga tak sadarkan diri.

Sebelumnya, Polisi menetapkan Mario sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Untuk tersangka MDS telah ditahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Rabu, 22 Februari 2023.***

 

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler