Polisi Gagalkan Masuknya 1 Karung Ganja dari PNG ke Jayapura, Besoknya IG Diamankan

- 29 Juni 2024, 20:13 WIB
Polisi di Muara Tami Kota Jayapura berhasil gagalkan masuknya 1 karung ganja bersama pemiliknya
Polisi di Muara Tami Kota Jayapura berhasil gagalkan masuknya 1 karung ganja bersama pemiliknya /Muhammad Rafiq/dok.polrestajayapurakota

Lebih lanjut kata AKP Hanasbey, pihaknya langsung menghubungi satuan narkoba Polresta Jayapura Kota untuk menyerahkan barang temuan itu.

"Semalam sekitar Pukul 23.00 WIT, anggota kami langsung menyerahkan barang bukti tersebut ke personel satuan narkoba polresta yang datang ke mapolsek untuk mengamankannya ke Mapolresta," ujarnya.

Pada esok harinya Sabtu 29 Juni 2024 sekira pukul 11.30 WIT, Polsek Muara Tami menerima penyerahan barang bukti ganja bersama pemiliknya seorang pria berinisial IG (25) warga PNG dari pihak Bea Cukai di Pos PLBN Skouw.

"IG saat hendak melintas di Pos PLBN dicurigai oleh petugas, setelah dilakukan pemeriksaan, benar dari barang bawaannya ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 48 paket ganja yang dikemas di kertas-kertas kecil yang disimpan di tas milik IG," tambah Kapolsek.

Baca Juga: Liburan Keluarga, Ini 5 Rekomendasi Wisata Glamping di Indonesia Punya Kolam Air Panas

Kini IG bersama barang bukti ganja yang ditemukan padanya menunggu dijemput oleh anggota satuan narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan langkah-langkah Kepolisian selanjutnya atas perbuatannya tersebut.

"Kami personel Polri yang bertugas di Perbatasan Negara telah berkomitmen dan sepakat bersinergi bersama masyarakat setempat untuk mencegah masuknya narkotika jenis ganja melalui jalur yang ada di wilayah kami, dengan bekerjasama kami telah memperkecil ruang masuknya ganja ke daerah kita atau negara kita, semua untuk kepentingan masyarakat dan kita semua," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah