"Dan mereka ini nantinya akan diangkat bersama-sama dengan honorer lainnya, yang memenuhi syarat,” jelas Pekey.
Lanjut dikatakan, surat edaran yang dikeluarkan tersebut nantinya akan mengacu kepada jadwal dan tahapan dari Kemenpan RB.
Untuk itu dirinya meminta kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura, untuk secepatnya mengirimkan data tenaga honorer dari semua unit kerja.
"Di sinyalir ada nama honorer siluman. Sehingga verifikasi faktual dikawal oleh honorer yang ada di masing-masing unit kerja. Dan yang ada nama tetapi tidak ada orangnya langsung dicoret," pungkasnya.***