Dua Motor Hasil Curanmor di Serahkan Kepada Pemilik

- 14 Juni 2024, 12:39 WIB
Polsek Muara Tami menyerahkan dua unit sepeda motor kepada pemiliknya
Polsek Muara Tami menyerahkan dua unit sepeda motor kepada pemiliknya /Intan Mustika Jaya Sabar/

SUARA JAYAPURA – Polisi di Jayapura menyerahkan dua unit motor usai melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) motor tersebut langsung di serahkan ke Polsek Muara Tami, Rabu 12 Juni 2024. 

Dua motor yang di temukan yakni Jupiter –MX milik Musa Warga Koya Tengah dan Honda Beat milik Alex warga Hotekamp. 

“Setelah diamankan selanjut pemeriksaan fisik motor, ternyata memiliki laporan Polisi, Penyidik kemudian menghubungi pemiliknya untuk datang mengecek kendaraan tersebut,” kata Kapolsek Muara Tami Sem Hanasbey. 

Baca Juga: Dua Orang Pelaku Narkoba di Jayapura Naik ke Meja Hijau 

Sambung kapolsek, setelah melakukan pengecekan surat-surat kepemilikan kendaraan yang di bawa, ternyata semunya sesuai dengan motor milik mereka.

“Penyidik kemudian menyerahkan kedua motor tersebut kepada pemiliknya setelah itu di buat surat pencabutan Laporan Polisi ,” ucap Sem.

Tambahnya, giat KRYD harus di tingkatakna di jajaran Polresta Jayapura agar bisa mendapatkan hasil yang maksimal.***

Editor: Intan Mustika Jaya Sabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah