Dikatakan, lewat kemitraan antara Lapas Kelas III dan Pemkot Jayapura, nanti dapat melakukan penanganan secara intensif, agar bisa menjawab kondisi sosial anak-anak di kota ini.
Terkait Sosialisasi ABH tersebut Makanuay meminta para peserta juga ikut berperan, dalam pengawasan di lingkungan masing-masing.
Untuk itu dirinya berharap dengan pelaksanaan sosialisasi ini para peserta yang terdiri dari siswa SMP dan guru BK bisa diberikan pemahaman terkait resiko dari tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Karena kita tahu bahwa, sudah banyak kasus bully di sekolah-sekolah, yang juga bisa berdampak masalah hukum," paparnya.***