Polresta Jayapura Kota Amankan 1 Pelaku Narkotika

- 28 November 2023, 15:32 WIB
Polresta Jayapura Kota  musnakan Narkotika Jenis ganja
Polresta Jayapura Kota musnakan Narkotika Jenis ganja /Intan Mustika Jaya sabar /

SUARA JAYAPURA— Pelaku Narkotika jenis ganja yang berinisial AT (18) di amankan beserta barang bukti, penyidik Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) memusnahkan barang bukti di Jalan Ampera Samping Toko Saudara 2 Kota Jayapura, Senin, 27 November 2023.

Dalam keterangan Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, S.H mengungkapkan, barang bukti milik tersangka AT sudah dimusnakan dan sebagianya  disisahkan untuk kepentingan proses penyidikan.

"Ini kita lakukan untuk melengkapi berkas perkara, dan juga atas petunjuk Jaksa yang menangani perkara mereka," ujar AKP Irene.

Baca Juga: Ketum PSI Kaesang Punya Calon Kuat Bupati dan Wali Kota di Papua

Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa barang bukti milik tersangka yang telah dimusnahkan sebanyak 347,5974 (tiga ratus empat puluh tujuh koma lima sembilan tujuh empat) Gram.

"Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh AT dan disaksikan langsung Jaksa Penuntut Umum bernama Victor Maurid Suruan, S.H. dan didampingi oleh Brigpol Christian Idvan,” tutupnya.***

Editor: Intan Mustika Jaya Sabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x