Dana Segar Penguatan Masyarakat Adat Kota Jayapura, Segini Nominalnya

- 16 November 2023, 10:17 WIB
Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay dalam satu forum yang dihadiri unsur pemerintah kampung dan ondoafi pada Kamis, 16 November 2023
Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay dalam satu forum yang dihadiri unsur pemerintah kampung dan ondoafi pada Kamis, 16 November 2023 /Muhammad Rafiq/

SUARA JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura terus memberikan perhatian terhadap penguatan dan pemberdayaan masyarakat adat.

Terbukti pada tahun 2023, Pemkot Jayapura berhasil melaksanakan sejumlah program, baik berupa dana hibah maupun sarana prasarana.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi L. Atanay pada Kamis, 16 November 2023.

Baca Juga: Pemkot Jayapura Terus Tingkatkan Kapasitas Aparat Kampung, DPMK: Keuangan Harus Transparan

Saat itu dalam forum sosialisasi Peraturan Wali Kota Jayapura tentang pengajuan penyaluran pengelolaan dan pelaporan bantuan dana hibah dari Pemerintah Kota Jayapura kepada 12 kelembagaan keondoafian Port Numbay tahun anggaran 2023-2024.

Berkaitan dengan hal itu, Makzi mengatakan Pemkot Jayapura telah mengeluarkan kebijakan yang ditujukan kepada dalam 10 kampung dan 12 keondoafian melalui program-program.

Diantaranya pemberian dana hibah kepada 11 keondoafian pada tahun 2023 lebih Rp1 miliar, demikian kepada LMA Port Numbay sebesar Rp400 juta.

Di anggaran perubahan 2023, menambah dana kepada masing-masing kampung sebesar Rp66 juta.

Baca Juga: Dimulai Kampung Tahima Soroma, DPMK Kota Jayapura Ingin Program PESIAR Sasar Seluruh Kampung

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x