Polisi Gagalkan Pemasukan Minuman Keras dari Jayapura ke Mamberamo Raya

- 6 September 2023, 21:25 WIB
Polisi Gagalkan Pemasukan Minuman Keras dari Jayapura ke Mamberamo Raya. Richard (SJ)
Polisi Gagalkan Pemasukan Minuman Keras dari Jayapura ke Mamberamo Raya. Richard (SJ) /

SUARA JAYAPURA - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura berhasil menggagalkan pemasukan minuman keras jenis Whyski Robinson dari Kota Jayapura ke Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua, di Dermaga I Pelabuhan Jayapura, Rabu 6 September 2023.

Dari hasil pengagalan tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 18 botol Whyski Robinson, yang saat itu hendak dinaikkan ke Kapal KM. Cantika Lestari -77 oleh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan.

Menurut Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy mengatakan, dimana saat menggelar kegiatan rutin pengamanan penumpang turun dari kapal di dermaga pelabuhan, pihaknya intens melakukan razia barang bawaan penumpang yang dicurigai guna mencegah masuknya barang-barang terlarang di Kota Jayapura.

Baca Juga: Persipura Jayapura Kontra Kalteng Putra di Liga 2, Pelatih Tony Ho: Saya Akan Bekerja Keras

"Kami lakukan tugas rutin yakni mengamankan arus penumpang turun dari kapal sekaligus melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang yang dicurigai. Awalnya Personel kami mencurigai barang bawaan buruh TKBM dan melakukan pemeriksaan hingga ditemukan miras jenis Whyski Robinson didalam barang yang dibawa buruh tersebut," katanya. 

Lanjut kata Kapolsek, miras tersebut hendak di bawa naik ke KM. Cantika Lestari-77 dengan tujuan Jayapura - Teba - Bagusa - Trimuris - Kasonaweja, di Kabupaten Memberamo Raya, pulang pergi (PP).

Sebagai penegak hukum, ungkap Kapolsek, pihaknya tidak henti-hentinya menghimbau kepada penumpang-penumpang yang hendak naik ke kapal untuk tidak membawa barang terlarang seperti miras, senjata tajam, narkoba atau barang-barang lainnya yang dilarang menurut aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Bank Indonesia Masuk Satgas Penggunaan Mata Uang Lokal, Permudah Transaksi Antarnegara

"Bila ingin bepergian menggunakan kapal, bagi para penumpang yang hendak naik atau turun melalui pelabuhan laut Jayapura dilarang keras membawa barang-barang terlarang, karena kami intens melakukan pencegahan di Pelabuhan Laut Jayapura," tegas Kapolsek AKP Rischard Rumboy.***

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x