Nasib Pengangkatan Honorer di Kota Jayapura Papua, Frans Pekey: Keputusan Akhir Itu Ada

- 24 Mei 2023, 13:37 WIB
Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr Frans Pekey, M.Si menerima penghargaan Asia Leaders Awards 2023, yang berlangsung di The Trans Resort Bali, Jumat, 24 Februari 2023.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr Frans Pekey, M.Si menerima penghargaan Asia Leaders Awards 2023, yang berlangsung di The Trans Resort Bali, Jumat, 24 Februari 2023. /Humas Kota Jayapura/

SUARA JAYAPURA - Sejauh ini nasib pengangkatan tenaga honorer di Kota Jayapura, Papua belum ada kepastian. 

Padah, Pemerintah Kota Jayapura sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat beberapa tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN agar disetujui. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey menjelaskan memang sampai saat ini hanya bisa menunggu keputusan Pemerintah Pusat. 

Baca Juga: Jawaban Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey Ketika Ditanyai Soal Nasib Tenaga Honorer

Hal itu sudah dijelaskan kepada para tenaga honorer beserta kuasa hukumnya pada Senin, 22 Mei 2023.

“Saya sampaikan, prosesnya ada di Pemerintah Pusat di Kemenpan RB," katanya kepada awak media di Kota Jayapura pada Selasa, 23 Mei 2023 kemarin.    

"Pihak BKN dan BPKP sedang melakukan validasi dan verifikasi ulang data 1.200 honorer yang dikirim,” tambahnya. 

Baca Juga: Polresta Jayapura Kota Tangkap Warga PNG Beserta Ganja 8,7 Kg, Hendak Barter 4 Unit Motor

Jika proses sudah selesai, Frans Pekey menambahkan, akan diumumkan sesuai hasil verifikasi dan validasi yang akan diterima dari Pemerintah Pusat. 

"Setelah itu selesai nanti ada ujian sistem CAT yang akan diikuti oleh tenaga honorer ini,” imbuhnya. 

Frans Pekey mengatakan jumlah tenaga honorer sampai saat ini mencapai kurang lebih 3.000 orang.

Baca Juga: 4 Event di Kota Jayapura yang Ditunggu 2023, Rencananya Bulan Juni dan Juli

Namun kuota yang diberikan Gubernur Papua pada tahun 2021 hanya 1.200 untuk Pemerintah Kota Jayapura.

Itu artinya ada sekitar 1.800 lebih tenaga honorer sedang diupayakan Pemerintah Kota Jayapura agar bisa diangkat jadi ASN.

“Kita sudah menyurati juga ke Pemerintah Pusat agar ada kebijakkan khusus untuk mereka yang tidak masuk didalam kuota ini,” jelasnya 

“Keputusan akhir itu ada di Pemerintah Pusat melalui Manpan RB dan juga BKN ,karena ini juga menyangkut dengan pembiayaan dan lain sebagainya," tambahnya.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x