Jawaban Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey Ketika Ditanyai Soal Nasib Tenaga Honorer

23 Mei 2023, 20:49 WIB
Pj. Wali Kota Jayapura Frans Pekey /Muhammad Rafiq/SuaraJayapura

SUARA JAYAPURA - Nasib tenaga honorer di Kota Jayapura, Papua hingga saat ini masih belum ada kepastian pengangkatan. 

Padahal, pengangkatan tenega honorer ini sudah diusurkan Pemerintah Kota Jayapura kepada pemerintah pusat untuk disetujui. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey menjelaskan sampai saat ini tidak bisa berbuat apa-apa selain menunggu keputusan Pemerintah Pusat. 

Baca Juga: Pelatihan Sensus Pertanian 2023, BPS Kota Jayapura: Menentukan Kedaulatan Pangan

Hal itu juga dijelaskan kepada para tenaga honorer beserta kuasa hukumnya pada Senin, 22 Mei 2023 kemairn. 

“Saya sampaikan, prosesnya ada di Pemerintah Pusat di Kemenpan RB," jelasnya ketika ditemui suarajayapura.com di Jayapura pada Selasa, 23 Mei 2023.   

"Pihak BKN dan BPKP sedang melakukan validasi dan verifikasi ulang data 1.200 honorer yang dikirim,” tambahnya. 

Baca Juga: Selain Gua Pindul, Ini Daftar Tempat Wisata Gua Paling Instagramable dan Hits

Lanjut Frans Pekey, jika proses ini sudah selesai, maka akan diumumkan sesuai hasil verifikasi dan validasi yang akan diterima dari Pemerintah Pusat. 

"Setelah itu selesai nanti ada ujian sistem CAT yang akan diikuti oleh tenaga honorer ini,” jelasnya. 

Terkait jumlah tenaga honorer saat ini, kata Frans Pekey, mencapai kurang lebih 3.000 orang.

Sementara, kuota yang diberikan gubernur pada tahun 2021 itu hanya 1.200 untuk Pemkot Jayapura.

Kini, ada sekitar 1.800 lebih tenaga honorer sedang diupayakan Pemerintah Kota Jayapura agar semuanya bisa diangkat jadi ASN.

Baca Juga: 5 Resor Eksotis di Raja Ampat Lengkap dengan Alamat, Nomor HP dan Link Website

“Kita sudah menyurati juga ke Pemerintah Pusat agar ada kebijakkan khusus untuk mereka yang tidak masuk didalam kuota ini,” jelasnya 

“Keputusan akhir itu ada di Pemerintah Pusat melalui Manpan RB dan juga BKN ,karena ini juga menyangkut dengan pembiayaan dan lain sebagainya," tambahnya.*** 

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler