Meski Sudah Dimaafkan, Komnas Perempuan Ingin Rizky Billar Tetap Diproses Hukum

- 17 Oktober 2022, 19:40 WIB
Nyaman Banget! Rizky Billar Wajib Lapor Cukup Via Video Call Pasca Dicabut Laporan KDRT? Begini Penjelasannya.
Nyaman Banget! Rizky Billar Wajib Lapor Cukup Via Video Call Pasca Dicabut Laporan KDRT? Begini Penjelasannya. /PMJ News

SUARA JAYAPURA - Rizky Billar telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. 

Kini ia bebas dari tahanan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Pernyataan itu ternyata tidak lantas membuat Komnas Perempuan diam saja.

Baca Juga: Kronologi Versi Ferdy Sambo Patah Semua, JPU Ceritakan Detik-detik Brigadir J Ditembak

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani meminta Polri untuk terus melanjutkan proses hukum Rizky Billar.

"Komnas Perempuan mendukung langkah kepolisian, khususnya Polres Jakarta Selatan untuk tetap melanjutkan proses hukum dalam penanganan kasus LK," jelasnya pada Minggu, 17 Oktober 2022. 

Andy menjelaskan upaya itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi tindakan KDRT di kemudian hari. 

Baca Juga: Link Download Lagu dari YouTube ke MP3 Mudah dan Aman Bukan via Aplikasi Ilegal, MAINKAN SOB

"Memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x