Polisi Bela Lesti Kejora dalam Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar, Terancam 'Membusuk' di Penjara

- 1 Oktober 2022, 06:36 WIB
Rizky Billar
Rizky Billar /Instagram.com/@rizkybillar

SUARA JAYAPURA - Rizky Billar benar-benar akan mendapat ganjaran atas perbuatannya kepada istrinya sendiri, Lesti Kejora. 

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan itu dibenarkan pihak kepolisian yang teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tahu Lesti Kejora Jadi Korban KDRT Rizky Billar, Fairuz A Rafiq: Kakak, Saksi Dede...

Baca Juga: Bukan Cuma Selingkuh, Rizky Billar Pernah Diramal Kecelakaan Hingga Terjerat Kasus

Sang suami diduga telah melakukan tindak kekerasan secara berulang korban. 

Perlakukan itu membuat badan Lesti Korja sempat mengalami sakit. 

Berawal pada Rabu, 28 September 2022 sekira pukul 01.WIB di di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ramalan Mbak You Terbukti, Warganet Temukan Bukti 'Si Cantik' dan Rizky Billar Selingkuh di Balakang Layar

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar karena ketahuan berselingkuh.

Mengetahui perselingkuhan itu, Lesti Kejora lantas menerima perlakuan yang tidak menyenangkan.

Tidak terima dengan perbuatan suaminya itu, Lesti Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Baca Juga: Takdir Cinta Leslar Ambruk karena 'Si Cantik', Sikap Lesti Kejora Diungkap Kuasa Hukum

Baca Juga: Rizky Billar Diduga Nikahi Selingkuhannya Secara Diam-diam, Video Ini Jadi Bukti?

Saat itu pula, Rizky Billar diduga emosi dengan mendorong Lesti Kejora.

Ironisnya, ia juga dikabarkan membanting dan mencekik leher korban ke di kasur.

Sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang.

Kemudian pagi harinya sekira pukul 09.51 WIB, Rizky Billar diduga kembali menarik tangan Lesti Kejora ke arah kamar mandi.

Baca Juga: Sosok Selingkuhan Rizky Billar, Lesti Kejora Kurang Apa? Ayu Ting Ting: Itu Anak Kalau..

Di sana Lesti Kejora dibanting ke lantai berulang kali hingga tangan, leher dan tubuhnya sakit. 

Kini, kasus tersebut sedang diusut pihak kepolisian dan penyidik memastikan akan ditangani secara profesional.

Endra Zulpan menerangkan, kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora tengah diselidiki jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: AKHIRNYA Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Polri: Tidak Ada yang Ditutup-tutupi

Baca Juga: Tahu Lesti Kejora Diseret hingga Dibanting Rizky Billar, Ayu TinTing: Belajar dari Senior

Pihaknya siap menghadirkan penegakan hukum yang adil dan berpihak terhadap korban.

"Langkah penyidik sesuai arahan Kapolda Metro Jaya akan tegakkan hukum seadilnya. Dan, juga berpihak kepada keadilan untuk korban," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, 30 September 2022.

Kini, proses penyelidikan kasus KDRT Rizky Billar masih bergulir. Sejauh ini sudah ada dua diperiksa sebagai saksi.

Menurut Endra Zulpan, penegakan hukum yang dilakukan jajarannya akan berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Berapa Kali Seseorang Harus Buang Air Kecil dalam Sehari, Ahli Urologi Jelaskan Begini

“Kepolisian sangat menyayangkan KDRT dan simpati kepada korban. Semoga hal ini tidak terjadi lagi karena Undang-Undang mengatur bila terjadi kekerasan dalam bentuk fisik psikologis, seksual, penelantaran anak ada ancaman hukuman. Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," jelasnya.

Apabila terbukti melakukan tindak KDRT, Rizky Billar akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Adapun ancamnya berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara jika korban mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x