Informasi itu muncul melalui unggahan video di kanal YouTube 212 TV pada 30 Juli 2022 lalu.
Video tersebut diunggah berjudul "Terjerat Hukum || Istri Fredy sambo harus terima hukuman penjara,".
Baca Juga: Lirik Lagu Dunia Tipu-Tipu dari Yura Yunita, Sukses Urutan Pertama Trending YouTube Music Hari Ini
Kemudian pada thumbnail atau sampul video itu terlihat sosok wanita memakai baju tahanan berwarna biru sedang dibawa polisi ke sel tahanan.
Disekeliling wanita berpakaian baju berwarna biru tersebut berdiri beberapa polisi serta ada yang mengarahkan napi itu.
Selain itu, narasi dalam thumbnail video itu berbunyi "AKIBAT ULAHNYA...!!! BERI KESAKSIAN PALSU ISTRI JENDRAL FREDY TERANCAM DITAHAN HARI INI,"
Baca Juga: Terungkap! Percakapan Vera Sehari Sebelum Brigadir J Tewas, Kamaruddin: Ada 3 Suara Pria
Sejak diunggah, video itu sudah ditonton lebih 57 ribu kali dan disukai 746 kali, sebagaimana dilihat suarajayapura.com pada 2 Agustus 2022.
Lantas benarkah istri Ferdy Sambo memberi kesaksian palsu pada polisi sehingga membuat dirinya ditahan hari ini?
Setelah ditelusuri, informasi tersebut Putri Candrawathi ditahan hari ini usai memberikan kesaksian paslu atas kematian Brigadir J adalah informasi keliru.