Permintaan keterangan tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai bansos karena terdapat dalil dugaan politisasi bansos oleh salah satu paslon dalam permohonan yang diajukan oleh Timnas AMIN.
Setelah mendengar pemaparan keempat menteri, Heru mengatakan Timnas AMIN optimis bahwa permohonan yang mereka ajukan akan dikabulkan.
“27 November akan ada hajat nasional, yaitu Pilkada. Kalau ini tidak ada jeweran tentang penyalahgunaan bansos, ada potensi ditiru oleh penguasa di tingkat daerah untuk menggunakan bansos sebagai kepentingan elektoral,” katanya.***