Timnas AMIN Tegas: Bukan Tidak Suka, Tapi Menentang

- 5 April 2024, 17:50 WIB
Pengacara Timnas AMIN Heru Widodo merespons skema penyaluran bansos yang diterangkan keempat menteri Kabinet Indonesia Maju pada konpers di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
Pengacara Timnas AMIN Heru Widodo merespons skema penyaluran bansos yang diterangkan keempat menteri Kabinet Indonesia Maju pada konpers di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). /Foto: PRMN Bogor/Rizky Suryana

Permintaan keterangan tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai bansos karena terdapat dalil dugaan politisasi bansos oleh salah satu paslon dalam permohonan yang diajukan oleh Timnas AMIN.

Setelah mendengar pemaparan keempat menteri, Heru mengatakan Timnas AMIN optimis bahwa permohonan yang mereka ajukan akan dikabulkan.

“27 November akan ada hajat nasional, yaitu Pilkada. Kalau ini tidak ada jeweran tentang penyalahgunaan bansos, ada potensi ditiru oleh penguasa di tingkat daerah untuk menggunakan bansos sebagai kepentingan elektoral,” katanya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah