Diduga Kena Sogokan Uang Caleg, Satu Ketua PPD Bakal Dipanggil KPU

- 9 Maret 2024, 10:22 WIB
Salah satu anggota PPD di Papua bakal dipanggil KPU karena terima uang caleg
Salah satu anggota PPD di Papua bakal dipanggil KPU karena terima uang caleg /Richard Mayor/ILUSTRASI

SUARA JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Papua, bakal melakukan pemanggilan terhadap oknum Ketua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Distrik Waibhu untuk melakukan klarifikasi terkait diduga melakukan "permainan" dan Money Politics atau politik uang guna meningkatkan perolehan suara calon legislator pada Pemilu 2024.

"Terkait dengan persoalan yang ada di Distrik Waibhu, kami sudah lakukan koordinasi dengan teman-teman dan akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk nanti melakukan klarifikasi," kata Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Pemanggilan terhadap Ketua PPD tersebut, ucap Ketua KPU, saat ini belum dilakukan. Namun, yang pasti rencananya akan dilakukan pemanggilan. 

Baca Juga: Ricuh Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Mimika Papua Tengah, Polisi Lepaskan Gas Air Mata

"Namun rencananya, kami akan panggil untuk lakukan klarifikasi," kata dia.

Daniel menyebutkan, pihaknya bakal memanggil terlebih dahulu PPD di Distrik Waibhu ini, baru kemudian yang bersangkutan melakukan klarifikasi.

"Nanti setelah kita panggil dan yang bersangkutan lakukan klarifikasi, baru kita bisa lihat apa salahnya begitu," ujar dia diakhir wawancaranya.

Sebelumnya, ENT merupakan oknum calon anggota legislatif (Caleg) DPR Provinsi Papua dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura diduga telah memberikan uang (sogok) senilai puluhan juta rupiah.

Baca Juga: PPD Heram Resmi Layangkan Surat ke Panwaslu Tuk Menghadiri Pleno Penetapan Hasil Suara

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x