Usai Pencoblosan, 10 Kotak Suara Hasil PSU di Kota Jayapura Diangkut ke Polsek Heram

- 24 Februari 2024, 15:49 WIB
Usai Pencoblosan, 10 Kotak Suara Hasil PSU di Kota Jayapura Diangkut ke Polsek Heram
Usai Pencoblosan, 10 Kotak Suara Hasil PSU di Kota Jayapura Diangkut ke Polsek Heram /Richard Mayor/Suara Jayapura. Com

SUARA JAYAPURA - Usai warga masyarakat Kota Jayapura memberikan hak politik mereka pada pemilihan suara ulang atau PSU di wilayah Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Sabtu, 24 Februari 2024.

Surat suara hasil pencoblosan bersama kotak suara langsung diangkut pihak keamanan, menuju Polsek Heram, guna perhitungan.

Ketua PPD Distrik Heram, Ida Konjol, yang ditemui membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Warga Kota Jayapura Antusias Ikut PSU di TPS 27 Kelurahan Yabansai

"Kami PPD Heram bersama Kapolsek Heram, AKP. Frengky Rumbiak, juga Kepala Distrik Heram Bobi Awi, serta Bawaslu, kami bersama-sama mengantarkan kotak suara ke Polsek Heram, guna perhitungannya," ucap Ida Konjol.

Sebut Ida, kesepuluh kotak suara tersebut berasal dari TPS 27 dan TPS 3 Kelurahan Yabansai.

"Kesepuluh kotak suara tersebut yakni 1 kotak surat suara Presiden, 1 kotak surat suara DPR RI, 1 kotak surat suara DPD RI, 1 kotak surat suara DPRD Provinsi, dan 1 kotak surat suara DPRD Kota Jayapura dari TPS 27," katanya. 

"Dan 1 kotak surat suara Presiden, 1 kotak surat suara DPR RI, 1 kotak surat suara DPD RI, 1 kotak surat suara DPRD Provinsi, dan 1 kotak surat suara DPRD Kota Jayapura dari TPS 3, Kelurahan Yabansai," lanjut Ida.

Disinggung soal pemindahan kotak tersebut, menurutnya, dimana hasil kesepakatan para saksi dan pihak KPPS bahwa setelah pencoblosan hasil dibawa ke Polsek Heram untuk dihitung, mengingat dua TPS PSU tersebut berada dihalaman terbuka, minim penerangan sehingga dipindahkan.

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x