MK Persiapan Tangani Perkara Pemilu 2024

- 21 Februari 2024, 13:26 WIB
Ilustrasi Sidang MK
Ilustrasi Sidang MK /MK RI

SUARA JAYAPURA - Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan persiapan untuk menangani laporan perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024. 

Hal itu disampaikan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, bahwa persiapan dilakukan agar prosesnya berjalan lancar. 

menyebutkan bahwa lembaga tersebut telah melakukan berbagai persiapan dalam rangka untuk menangani laporan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.

Baca Juga: Rampung Agustus! IKN Bersiap Punya Hotel Rp20 Triliun Kelas Bintang Lima, Jokowi Orang Pertama Nginap

“Persiapan khusus sudah pasti ada karena ini hajatan besar lima tahunan, sehingga MK ingin memastikan proses penanganan perkara PHPU sukses dan lancar,” katanya, dikutip dari Antara pada Rabu 21 Februari 2024. 

Fajar membeberkan berbagai persiapan yang telah dilakukan MK, antara lain dari sisi regulasi, sarana prasarana, hingga sumber daya manusia (SDM) untuk koordinasi pengamanan.

Nantinya akan dilakukan akan melakukan simulasi final penanganan perkara pada pekan pertama Maret.

Fajar juga menjelaskan bahwa jam pelayanan MK untuk laporan perkara PHPU mengikuti ketentuan yang ada.

Baca Juga: Di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Baru 2.845,36 Km2 pada 18 Desember Telah Lahir dari Rahim Kabupaten...

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x