SUARA JAYAPURA - Ada empat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum menandatangani NPHD untuk Pemilu 2024.
Empat Bawaslu itu, diantaranya Kabupaten Biak Numfor, Jayapura, Waropen dan Supiori.
Keempat Bawaslu tersebut sama sekali belum menerima dana hibah Pemilu 2024.
Bahkan ada yang menolak dana yang disepakati oleh Pemerintah Daerah setempat dengan berbagai alasan.
Baca Juga: Bawaslu Papua Maksimalkan Pengawasan Netralitas ASN dan TNI-Polri, Bakal Bentuk Pokja
Bawaslu Biak Numfor
Ketua Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Simon Yason Mandowen mengatakan pihaknya sudah menggelar lebih empat kali pertemuan dengan Pemerintah Daerah Biak Numfor.
"Di awal pengajuan, penyusunan anggaran sesuai pedoman dari Bawaslu, kami mengajukan anggaran di angka Rp25 miliar," jelasnya.
"Namun Pemda beralasan kondisi keuangan di daerah. Mereka menyampaikan usulan yang kami ajukan tidak bisa dipenuhi," jelasnya, menambahkan.
Baca Juga: 3 Pokja yang Bakal Dibentuk Bawaslu Papua