Surya Paloh Tidak Pernah Suruh Kader NasDem Maling Uang Rakyat untuk Partai

- 14 Oktober 2023, 20:49 WIB
Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni.
Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin./

SUARA JAYAPURA - Kasus korupsi atau maling ulang rakyat melibatkan Syahrul Yasin Limpo ditanggapi DPP Partai NasDem. 

Sejak ditangani pihak KPK, muncul dugaan mantan Menteri Pertanian itu maling uang rakyat untuk kepentingan Partai.

 

Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni menegaskan Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh tidak pernah menyuruh kader partai tersebut untuk korupsi. 

Baca Juga: Takluk di Tangan Persewar, PSBS Biak Tidak Pasang Target Tinggi Lawan Persipura

"Saya maupun Ketua umum tidak pernah menyuruh seperti itu apalagi terhadap kasus yang menyangkut Syahrul Yasin Limpo," kata dia di Jakarta, Sabtu.

Ahmad Sahroni mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

Karena itu dia meminta semua pihak jangan menjustifikasi bahwa NasDem menyuruh SYL korupsi lalu menyetor dana ke partai.

"Kita ikuti prosesnya dan jangan justifikasi bahwa partai suruh korupsi dan setor ke bendahara partai politik," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x