Jhonny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Natalius Pigai: Mengorbankan Diri Demi Anies Baswedan

- 17 Mei 2023, 20:00 WIB
Natalius Pigai menanggapi pernyataan Luhut yang mengklaim bahwa dirinya memiliki big data yang mendukung penundaan pemilu.
Natalius Pigai menanggapi pernyataan Luhut yang mengklaim bahwa dirinya memiliki big data yang mendukung penundaan pemilu. /Antara/Widodo S Jusuf/

SUARA JAYAPURA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka. 

Ia menjadi tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022. 

Penetapan Jhonny G Plate sebagai tersangkat dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI pada Rabu, 17 Mei 2023. 

Baca Juga: Cek Kesiapan Operasi Pasukan Yonif RK 751 VJS, Pangdam XVII Cenderawasih: Jangan Lengah

Kader Partai NasDem itu menjadi tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Penetapan Jhonny G Plate sebagai tersangka ditanggapi serius Natalius Pigai melalui cuitan di akun Twitternya @NataliusPigai2 pada 16 Mei 2023. 

Natalius Pigai mengaitkan penetapan status tersangka terhadap Jhonny G Plate dengan Capres Anies Baswedan. 

Baca Juga: Malaria Jadi Momok Menakutkan, Pengusaha Tangerang Bantu Pasukan TNI Seragam Loreng Antinyamuk

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Twitter @NataliusPigai2


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x