Anas Urbaningrum Bebas, HMI: Perbaiki Kondisi Perpolitikan Indonesia

- 2 April 2023, 11:59 WIB
Lapas Sukamiskis Bandung sebut Anas Urbaningrum akan Bebas April 2023
Lapas Sukamiskis Bandung sebut Anas Urbaningrum akan Bebas April 2023 /Twitter/@anasurbaningrum

SUARA JAYAPURA - Kabar Anas Urbaningrum segera bebas disambut sukacita oleh kalangan aktivis dan pemuda, salah satunya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

HMI memandang sosok Anas Urbaningrum tidak hanya mantan Ketum PB HMI 1997-1999, tapi telah menjadi tokoh bagi pemuda dan Indonesia. 

Terbukti, jelang Anas Urbaningrum bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin pada 10 April 2023, ribuan aktivis dan pemuda menjemput. 

Baca Juga: Shin Tae Yong Nihil Trofi Sejak Melatih Timnas Indonesia, Respon Jokowi Ini Menentukan Nasib Sang Pelatih

Rasa sukacita yang sama juga dirasakan keluarga besar HMI Cabang Tolitoli, Sulawesi Tengah menyambut bebasnya tokoh pemuda tersebut. 

Ketua Umum HMI Cabang Palu, Ardan mengatakan penyambutan Anas Urbaningrum dimaknai sebagai representasi harapah pemuda dan masyarakat. 

"Banyaknya harapan pemuda dan masyarakat kepada Anas Urbaningrum dalam memperbaiki kondisi perpolitikan dan masalah bangsa hari ini," jelasnya kepada media ini pada Minggu, 2 April 2023. 

Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Dibubarkan, Masa Depan Shin Tae Yong Tinggal Menghitung Hari

Lanjut, Ardan mengatakan bebasnya Anas Urbaningrum juga menajdi angin segar bagi pemuda dan aktivis.

"Karena beliau merupakan tokoh yang banyak menginspirasi kalangan aktivis dalam perjalan perpolitikan Anas urbaningurum," katanya. 

Dalam perjalanan hidupnya, Ardan menilai Anas Urbaningrum telah menjadi korban politik yang tidak sehat dan tidak kesatria.

Bahkan menjadi korban kriminalisasi dan persekusi politik dengan memperalat hukum.

"Sebuah proses hukum dan kriminalisasi atau persekusi politik dengan memperalat hukum, Anas merupakan korban politik yang tidak sehat dan kesatria," jelasnya.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x