SUARA JAYAPURA - Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan untuk kesekian kalinya bahwa tidak ada penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan Pemilihan Umum 2024 dengan bersungguh-sungguh.
Baca Juga: Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI Tegas Tidak Ada Penambahan Pasukan
Penegasan itu disampaikan dalam Cangkrukan Menkopolhukam dan dipantau di kanal YouTube Kemenkopolhukam RI, dari Jakarta pada Selasa, 28 Februari 2023.
“Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi. Lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan, tidak ada penundaan,” tegasnya.
Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah mempersiapkan Pemilu 2024 dengan bersungguh-sungguh.
Berbagai instrumen telah dikerahkan pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024 dapat terselenggara sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada 14 Februari 2024.
Baca Juga: LPSK Sebut David Layak Mendapat Perlindungan, Pengajuan Sedang Diproses